Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Diduga Korupsi APBDes, Warga Laporkan Kades Biting ke Kejari Blora

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 19 Desember 2024 | 21:18 WIB
DUGAAN TIPIKOR: Rombongan warga Desa Biting, Kecamatan Sambong melaporkan kadesnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi APBDes ke Kejari Blora, Selasa (17/12). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
DUGAAN TIPIKOR: Rombongan warga Desa Biting, Kecamatan Sambong melaporkan kadesnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi APBDes ke Kejari Blora, Selasa (17/12). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Puluhan warga Desa Biting, Kecamatan Sambong beramai-ramai geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Selasa (17/12). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) APBDes yang dilakukan oleh sang Kades Biting Ngatino.

Koordinator warga, Widodo mengatakan, terlapor Kades Biting diadukan ke Kejari Blora lantaran diduga menyelewengkan pengelolaan tanah kas desa (TKD) sejak 2023. ’’Tanah kas desa hanya dilelang satu kali, tahun 2022,” katanya.

’’Setelah itu, tidak pernah dilelang lagi sampai sekarang. Jadi, yang menggarap tanah kas desa dilanjutkan oleh orang itu-itu saja. Jadi, uangnya ke mana itu tidak jelas. Karena uangnya tidak masuk PADes (pendapatan asli desa) dalam APBDes,” ucapnya.

Selain itu, Kades Biting juga dilaporkan terkait adanya dugaan proyek fiktif tahun 2023, yang mana nilainya mencapai Rp 210 juta. Dilihat dari berkas laporan warga, dugaan proyek fiktif tersebut meliputi peningkatan peternakan dan pertanian (irigasi tersier) pada 2023 senilai Rp 100 juta. Kemudian, menjadi Rp 150 juta

Juga dukungan modal BUMDes sebesar Rp 20 juta sejak tahun 2022-2024, serta jalan usaha tani (JUT) sebesar Rp 40 juta tahun 2023. ’’Sejak bulan Agustus 2024, kami bersama warga lainnya sudah menyampaikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Biting kepada pihak-pihak terkait, namum belum ada tindak lanjut,” bebernya.

Dengan banyak pertimbangan, akhirnya ia bersama puluhan warga Desa Biting mengambil keputusan melaporkan dugaan tipikor itu ke Kejari Blora.

’’Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi APBDes (yang dilakukan Kades Biting). Karena kami sudah jenuh, ini sudah lama prosesnya, sejak bulan Agustus, melalui proses-proses demo, laporan ke DPMD, Inspektorat, dan Bupati tidak ditindaklanjuti. Akhirnya, kami melangkah ke kejari,” ucap Widodo.

Widodo menjelaskan, selain BUMDes, yang dilaporkan lagi adalah pengadaan sapi fiktif dan bangunan untuk areal lele juga fiktif yang dianggarkan pada 2023. ’’Yang untuk BUMDes itu sejak 2022, 2023, dan 2024 itu tidak ada pergerakan sama sekali. Tapi, selalu dianggarkan. Dan, untuk temuan pengadaan sapi, itu juga tidak ada sapinya sampai sekarang, dan untuk bangunan yang ada di lele, itu miliknya orang, tapi diakui bahwa itu miliknya desa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Blora Sukisman yang turut serta mendampingi warga melaporkan dugaan korupsi KadesBiting mengatakan, bahwa dirinya mendorong masyarakat agar berani bersuara atas dugaan tindakan curang yang dilakukan oleh pejabat publik, termasuk kades.

’’Saatnya masyarakat berani menyuarakan kebenaran. Jika ada dugaan korupsi, maka segera laporkan. Agar bisa diusut tuntas oleh APH (apparat penegak hukum),” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko akui atas adanya pelaporan tersebut. Pihaknya masih perlu pendalaman untuk laporan itu. ’’Sudah kami terima laporannya. Untuk pemanggilan yang bersangkutan masih nanti. Soalnya ini masih perlu ditelaah,” jelasnya. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#JUT #APH #bumdes #peternakan #kejari #dugaan korupsi #Korupsi #Pertanian #Korupsi APBDes #tanah kas desa #MPKN #tkd #kejari blora #kades #blora #Sambong #APBDes