Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kejagung RI Mulai Periksa Oknum Jaksa Blora Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 6 Desember 2024 | 19:58 WIB
KLARIFIKASI: Suasana di kantor Kejari Blora saat sedang menunggu klarifikasi Kepala Kejari Blora perihal oknum jaksa tersandung kasus narkoba. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BOJONEGORO)
KLARIFIKASI: Suasana di kantor Kejari Blora saat sedang menunggu klarifikasi Kepala Kejari Blora perihal oknum jaksa tersandung kasus narkoba. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Dugaan kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum jaksa Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto (RAA) kini diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bojonegoro melalui sambungan telepon seluler, Kamis (5/12).

Harli mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng). ’’Iya, sesuai surat yang ada. Kejati Jateng sudah melaporkan hasil pemeriksaannya ke Kejagung. Kami sudah terima,” ujarnya.

Harli juga mengatakan, pihaknya sedang meneliti dan memeriksa laporan tersebut. ’’Kami teliti dulu. Sebab, ada mekanisme yang dilakukan di sini. Jika saat penelitian ada perkembangannya, maka bisa di-update lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk pemeriksaan di Kejati Jateng sudah selesai. Namun, untuk usulan proses penjatuhan hukuman masih proses di Kejagung.

’’Pemeriksaan di kejati sudah selesai, tapi untuk usulan proses penjatuhan hukuman masih proses di Kejagung. Sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan dari sana,” ujarnya.

Saat ditanya terkait keberadaan oknum jaksa tersebut, ia menjelaskan, bahwa Eks Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Blora itu sudah tidak berada di Kejati. ’’Sudah tidak di sini,” singkatnya. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Penyalahgunaan Narkotika #kejati jateng #kejaksaan agung #Jawa Tengah #kejagung ri #kejari #Kejagung #Narkotika #kejari blora #Kejati #blora #jateng #pemeriksaan