Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Gaji Pendamping Desa Blora di Bawah UMK: Pemkab Proses Pematangan Skema Insentif, Kemungkinan Realisasi Tahun Depan

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 26 September 2024 | 20:55 WIB
PEMBAHASAN: Pendamping desa di Kabupaten Blora sedang berkumpul membahas skema insentif di Pendapa Pemkab Blora. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
PEMBAHASAN: Pendamping desa di Kabupaten Blora sedang berkumpul membahas skema insentif di Pendapa Pemkab Blora. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

BLORA, Radar Bojonegoro - Gaji para pendamping desa di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Blora. Karena itu, mulai diupayakan tambahan operasional atau insentif guna menunjang kinerja.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih mematangkan skema insentif yang nantinya bersumber dari APBD tersebut. ’’Agenda di pendapa dengan pendamping desa kemarin, kami tindak lanjuti dengan membahas skema tambahan operasional,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Yayuk Windrarti.

Yayuk menerangkan, tambahan operasional bisa berbentuk insentif, tambahan akomodasi untuk perjalanan dinas, atau yang lainnya. Guna memastikan skema insentif itu, pihaknya meminta koordinator pendamping desa mengambil sampel kabupaten/kota yang sudah menerapkan.

’’Kalau dari laporan sudah ada sekitar tujuh kabupaten yang sudah ada skema itu,” jelasnya. Yayuk menjelaskan, dana untuk operasional tersebut tentu menggunakan APBD. Namun, tidak mungkin terealisasi tahun ini. Sebab, P-APBD 2024 sudah disepakati. ’’Tidak bisa tahun ini, bisanya diterapkan 2025,” jelas dia.

Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Blora Faizin membenarkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian regulasi rencana tersebut. Pihaknya memastikan ada kabupaten yang telah menggunakan skema insentif.

Guna monitoring program tertentu yang menjadi prioritas pembangunan daerah misalnya pengawalan BUMDes. Ada juga yang skema supporting operasional penguatan pendataan sustainable development goals (SDGs) Desa.

’’Tentunya output datanya bisa menjadi salah satu pertimbangan perencanaan pemerintah dari semua tingkatan, baik dari desa, kabupaten, provinsi, sampai nasional,” ujarnya. Apalagi perencanaan pembangunan di desa, lanjut dia, berdasar Permendes Nomor 21 Tahun 2020 sudah tidak hanya berdasarkan penggalian gagasan.

Namun, juga harus berdasar data existing. Sehingga, ketercapaian pembangunan di desa terukur dari sisi kuantitas maupun kualitas. ’’Karena pentingnya data tersebut, maka perlu pengawalan yang lebih intensif. Lha, pengawalan intensif tentunya akan lebih bisa maksimal ketika ada support anggaran dari pemda,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, tambahan operasional untuk pendamping desa itu penting. Sebab, gaji yang diterima dari pemerintah pusat saat ini di bawah UMK. ’’Kasihan kalau dibebani lebih, namun tidak di-support operasionalnya,” ungkapnya.

Namun, terkait nominal tambahan operasional yang bakal direalisasikan, pihaknya belum berani menyampaikan sebelum ada kepastian. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Pemkab #DPMD Blora #upah minimum #kepala #Skema #bumdes #pendamping desa #insentif #apbd #umk #sdgs #akomodasi #Pemkab Blora #gaji #blora #DPMD