BLORA, Radar Bojonegoro - Pemecahan anggaran proyek pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) di Alun-Alun Blora dipertanyakan Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar) Blora. Adanya pemecahan anggaran tersebut diklaim tak efisien.
Sebab, lokasi pemeliharaan RTH berdekatan. ’’Kami ingin pertanyakan kenapa proyek RTH alun-alun dipecah menjadi dua, padahal lokasinya berdekatan,” ungkap Koordinator Laskar Blora Arifai.
Pertama, paket pekerjaan pemeliharaan RTH alun-alun senilai Rp 548 juta dengan sistem lelang. Sedangkan, paket pekerjaan pemeliharaan RTH Taman Mustika bernilai Rp 137 juta dengan sistem penunjukan langsung (PL).
Pemecahan tersebut dinilai adanya indikasi bagi-bagi proyek. Mengingat berdasar data dari laman layanan pengadaan sistem elektronik (LPSE) Blora, kedua paket tersebut dimenangkan satu kontraktor yang sama. Yakni, CV Sekar Kencana asal Kabupaten Kudus.
’’Kami ingin tahu alasan pemecahan anggaran ini, karena tidak efisien,” jelasnya. Pihaknya meminta agar pemerintah dalam hal ini DLH bisa lebih efisien dalam mengelola anggaran.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora Ary Suhartono mengaku memang sebagai pengguna anggaran.
Namun, tidak mempunyai kewenangan perihal pengadaan tersebut. Pihaknya mengarahkan kepada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Setda. ’’Lebih jelasnya nanti konfirmasi di PBJ,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Blora Widyaningsih saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bojonegoro perihal pemecahan paket itu melalui sambungan telepon belum memberikan respons. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana