Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Para Pegawai Negeri Sipil Pemkab Blora Gigit Jari, Gaji PNS Molor

Hakam Alghivari • Jumat, 5 Januari 2024 | 20:11 WIB
BARIS: Sejumlah PNS Pemkab Blora berseragam Korpri duduk berbaris di halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Wira Bhakti turut Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. (LUKMAN HAKIM/RADAR BLORA)
BARIS: Sejumlah PNS Pemkab Blora berseragam Korpri duduk berbaris di halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Wira Bhakti turut Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. (LUKMAN HAKIM/RADAR BLORA)

BLORA, Radar Bojonegoro - Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora harus gigit jari. Lantaran pembayaran gaji molor. Penyebabnya, sistem aplikasi dari pemerintah pusat belum siap. Anggaran gaji bulanan masih ngendon di kas daerah (kasda).

’’Gaji bulanan yang biasanya cair awal bulan untuk PNS, bulan ini belum cair,” ujar salah satu PNS Dinas Pendidikan (DisdiK) Blora Ainur Rofiq kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro kemarin (4/12).

Hal serupa diungkapkan PNS di Blora yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, biasanya menerima gaji tiap tanggal 1. Namun, belum menerima. Berdasar informasi, hal itu disebabkan karena sistem aplikasi belum kelar. ’’Dengar-dengar karena sistemnya dari pusat belum siap,” katanya.

Akibat kemoloran pembayaran gaji itu, dirinya merasa kecewa. Namun, ia tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, semua tergantung sistem yang telah dibuat dan disepakati dari pemerintah. Artinya, bukan ia seorang yang mengalami. Juga PNS di pemerintahan daerah lain. ’’Pengin sambat. Tetapi, kan ini sistem. Kendala ini kan juga dialami semua PNS,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji menyebut, pemerintah pusat memang mengeluarkan kebijakan agar pembayaran gaji PNS lewat aplikasi. Yakni, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

’’Tahun ini diwajibkan pakai aplikasi (SIPD). Sementara, dari pusat aplikasinya belum siap. Jadi, ini dialami seluruh Indonesia. Enggak bisa bayaran sampai sekarang,” jelasnya.

Mumuk, sapaan akrabnya, menjelaskan, sebenarnya anggaran untuk membayar gaji PNS sudah ada dan disiapkan di kasda. Tetapi, lantaran tak boleh lagi melakukan pembayaran melalui e-finance maupun manual, sehingga belum bisa dicairkan.

’’Sebenarnya, ini bukan sistem baru. Tahun kemarin juga sudah persiapan. Cuma sering berganti kebijakan. Biasanya antisipasi pemerintah daerah mem-backup pakai e-finance,” tuturnya.

Tetapi, lanjut dia, berhubung tahun ini tidak boleh lagi ada backup dan harus satu pintu memakai aplikasi SIPD. ’’Sudah enggak boleh ada backup lagi. Cuma ini malah pusat gak siap. Sekarang mulai perencanaan sampai pencairan dana lewat aplikasi SIPD semua," tambahnya. (luk/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#Molor #Pemkab #PNS #Anggaran #kasda #gaji #blora