BLORA, Radar Bojonegoro - Polisi belum mampu menangkap pelaku perampokan toko emas Sahabatku di Kecamatan Cepu. Terhitung sudah empat bulan sejak kejadian berlangsung 15 Agustus, polisi melakukan pencarian jejak kedua pelaku. Namun, hasilnya masih nihil.
Kapolsek Cepu Agus Priyo Hatmoko mengatakan, penyelidikan kasus perampokan toko emas di Cepu masih dilakukan. Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Tengah (Jateng). Hingga kemarin (20/12), kedua pelaku belum tertangkap.
’’Sampai saat ini, belum ada informasi dari Jatanras terkait penangkapan pelaku,” katanya kemarin (20/12).
Agus menjelaskan, pihaknya juga belum mendapatkan laporan terkini pencarian dilakukan di mana saja. Karena pada kasus tersebut melibatkan kepolisian antar wilayah yakni, Jawa Tengah dan Jawa Timur. ’’Belum ada,” jawabnya singkat.
Kiki selaku pemilik toko emas yang dirampok mengaku, selain dimintai keterangan polisi Blora, juga pernah didatangi polisi dari Jawa Timur untuk dimintai keterangan. Sebab, setelah kejadian perampokan menggunakan senpi di tokonya, tak lama juga terjadi perampokan toko emas di Bojonegoro.
’’Datang minta keterangan apakah ada ciri-ciri yang sama dari pelaku yang di sini,” katanya.
Kiki mengaku sudah pasrah dengan kejadian yang dialaminya. Ia berharap polisi mampu menangkap pelaku agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Saat ini, untuk pengamanan dan berjaga-jaga, dirinya memasang enam CCTV (closed-circuit television) di setiap sudut tokonya.
Ia mengaku trauma dengan kejadian perampokan pada pertengahan Agustus lalu. Sebab, pelaku menodongkan senjata api kepada Kiki. Usai berhasil menggondol emas di toko, pelaku kabur dengan mengendarai motor matic. Kerugian ditaksir mencapai Rp 75 juta. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana