BLORA, Radar Bojonegoro - Jajaran kepala dinas di Kabupaten Blora sedang dievaluasi.Dalam waktu dekat dimungkinkan adanya rotasi atau mutasi. Tinggal menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setidaknya, ada 14 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bakal dievaluasi dan dimutasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi menjelaskan, evaluasi atas kinerja para pimpinan OPD merupakan hal wajar dan wajib. Dalam hal ini, kewenangan tersebut sepenuhnya dimiliki bupati.
’’Jadi pak bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan evaluasi kepala OPD mana saja yang perlu diseleksi, rotasi, atau mutasi,” tuturnya.
Menurutnya, ada 14 pimpinan OPD yang diusulkan ke panitia seleksi (pansel). Sekda selaku pimpinan pansel sejauh ini telah melakukan tugasnya. Dan memberikan hasilnya ke bupati. ’’Dari evaluasi ini kan muncul nominasi. Misalnya, si A tetap di OPD sebelumnya atau pindah ke tempat lain. Sudah kami laporkan ke bupati dan dilanjutkan ke KASN,” jelasnya.
Sehingga, kini pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari KASN. Apakah mendapatkan rekomendasi atau tidak. Dari rekomendasi itu barulah hasil dari pansel bisa dipakai. ’’Setelah itu akan kelihatan OPD yang kosong, apakah diisi dari mutasi ini nanti atau KASN menyarankan lewat seleksi JPT (jabatan pimpinan tinggi) terbuka,” ungkapnya.
Enam posisi kepala dinas di Blora saat ini kosong. Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan. Kepala dinas sebelumnya Aunur Rofiq resmi pensiun per 1 September 2023 lalu. Kemudian kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4). Kepala dinas sebelumnya, R Gundala Wejasena memasuki masa purna tugas pada Juni lalu.
Pensiunnya dua kepala dinas itu menyusul empat kepala dinas lainnya yang mendahului untuk pensiun. Yakni, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Purwanto. Berikutnya, Kepala Dinsos P3A Indah Purwaningsih. Serta, Kepala Dinporabudpar Kunto Aji. Terakhir, Inspektur Daerah. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana