Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pekerjaan Proyek Taman Budaya Cepu Molor Dari Target, Kontraktor Kena Denda

Yuan Edo Ramadhana • Senin, 20 November 2023 | 17:33 WIB
MOLOR: Progres pengerjaan Taman Budaya Cepu molor. Seharusnya proyek senilai Rp 2,5 miliar itu selesai pada 2 November lalu. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)
MOLOR: Progres pengerjaan Taman Budaya Cepu molor. Seharusnya proyek senilai Rp 2,5 miliar itu selesai pada 2 November lalu. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Pekerjaan proyek Taman Budaya Cepu (TBC) molor dari target. Kondisi tersebut disebabkan lamanya perolehan izin pemindahan pohon jati milik Perhutani. Sementara, kontraktor mendapat sanksi berupa pembayaran denda.

Kepala Bidang (Kabid)Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Danang Adiamintara mengatakan, atas keterlambatan proyek TBC, pihak kontraktor CV Wahyu Tirto dikenakan denda sebesar Rp 2,5 juta per hari.

‘‘Kontraktor didenda satu permil dari nilai kontrak Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

Pihaknya melanjutkan, terdapat adendum dalam pengerjaan. Termasuk desain ulang penempatan kayu jati raksasa berusia ratusan tahun. Sedangkan, pengerjaan pembangunan proyek sudah 10 persen dari penyelesaian.

‘‘Pemenang lelang (TBC) sudah diberikan surat pe­ringatan dan menyanggupi proyek dilanjutkan,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, 10 persen kekurangan bakal dilanjutkan dengan waktu perpanjangan selama 50 hari. ‘‘Dengan perpanjangan hari kerja itu dimungkinkan minggu depan selesai,” bebernya.

Menurutnya, lambatnya pembangunan TBC karena beberapa faktor. Di antara­nya menunggu perizinan dari Perhutani untuk dihibahkan ke Pemkab Blora, serta me­ngurus surat-surat juga memerlukan waktu cukup lama.

Kepala Pengawas Proyek TBC Wahyu Tirto Yudi menjelaskan, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 2,5 miliar, sebenarnya bisa selesai dan rampung sesuai target. Namun, ada sedikit kendala terkait perizinan pemindahan pohon jati sebagai ikon Blora.

‘‘Untuk perizinan pohon itu lumayan memakan waktu. Sebab, harus mendapat perizinan terlebih dahulu dari negara terkait pohon jati raksasa itu,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan. pekerjaan dimulai 6 Juli dan seharusnya selesai pada 2 November lalu. Saat ini, pengerjaan sampai tahap pemasangan paving, lampu taman, dan melengkapi beberapa fasi­litas umum seperti bangku hias. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#cepu #perhutani #blora #DPUPR #taman budaya