Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Eks Karyawan PT APM Buka Suara, Dugaan Penyalahgunaan Data Petani

Hakam Alghivari • Rabu, 25 Oktober 2023 | 19:03 WIB
Kasmuri, Eks Karyawan PT APM (IST/RDR.BJN)
Kasmuri, Eks Karyawan PT APM (IST/RDR.BJN)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Pria berinisial KAS atau Kasmuri yang mana sebelumnya dituding  oleh PT Agritama Prima Mandiri (PT APM) sempat melakukan pemerasan, kini buka suara. Kasmuri tegas membantah tudingan terkait pemerasan Rp 100 juta terhadap PT APM.

Ia mengaku hanya memenuhi undangan mediasi dengan pihak PT APM dan dijanjikan uang pesangon. Ketika masih kerja di PT APM, Kasmuri hanya ditugaskan untuk sosialisasi ke petani khusus terkait sarana produksi pertanian (saprotan).

Namun, sebelum keluar PT APM, dia mengaku telah mencium aroma tak sedap. ‘’Tepatnya 10 September 2023 itu saya sudah tidak masuk kantor. Soal pencairan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bank (BNI), saya tidak tahu. Tugas saya hanya sosialisasi saja ke para petani khusus. Ya, itu sudah sesuai tugas saya sebagai supervisor waktu itu,” terangnya kemarin (24/10).

Pria asal Desa Tambahreho, Kecamatan Tunjungan itu juga menjelaskan, kronologi kasus dugaan penyalahgunaan data petani sebagai peminjam KUR di BNI itu berawal ketika para petani khusus yang kenal dengannya mengeluhkan soal surat pelunasan dari bank. Perkiraan kejadiannya pada 10 September lalu.

‘’Nah, saya tidak tahu dari awal soal teknis pinjaman KUR tersebut. Sehingga, saya antar (ke bank). Kebetulan yang minta tolong juga Pak Kades Jepangrejo. Setelah itu, tanggal 15 September itu saya diberi surat pemecatan,” jelasnya.

Pria paro baya itu menerangkan, bahwa pada surat pemecatan itu dirinya disalahkan dalam sosialisasi petani khusus dan membawa kabur uang sebesar Rp 900 juta. Dirinya tak tinggal diam dan membantah.

‘’Saya membantah itu semua. Karena saya benar-benar tak melakukannya. Surat keterangan pemecatan itu langsung direvisi dan tidak berlaku. Akhirnya, saya dibujuk untuk mediasi dengan manajer PT. Lalu, dibujuk untuk bertemu, dijanjikan tentang uang pesangon,” jelasnya.

‘’Saya yakin tidak pernah menyebut nominal uang. Uang itu malah dikirim ke rekening eks rekan kerja saya dan dikembalikan ke PT sebesar Rp 50 juta. Saya memerasnya darimana? Saya tidak pernah minta dan tidak pernah menerima sepeser pun uang yang dibicarakan itu,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Manajer PT APM Pujiyanto akui perusahaan yang ia kelola itu sempat diperas salah satu eks karyawannya berinisial KAS. Keyakinan Pujiyanto bertambah kuat, bila pelaporan perusahaannya ke aparat penegak hukum (APH) merupakan bagian dari skenario jahat KAS.

‘’Dari bukti rekaman dan WhatsApp KAS ke owner perusahan, disebutkan jelas bila uang Rp 100 juta yang diminta akan diberikan ke petugas, wartawan, dan Kades Jepangrejo sendiri,” terangnya. (hul/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#pemerasan #Petani #data #PT Agritama Prima Mandiri #kur #Penyalahguna #PT APM #blora #bni