BLORA, Radar Bojonegoro - Penyidik belum pilih opsi penahanan kepada tiga tersangka dugaan kasus jual beli kios Pasar Randublatung. Rencana ketiganya bakal dipanggil kembali minggu ini untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik berencana bakal bagi berkas perkara jadi tiga.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Djatmiko mengatakan, proses pemeriksaan tiga tersangka dugaan jual beli kios terus berlanjut. Hingga Selasa (17/10) masih bebas, belum ditahan. Sebab, ditahan atau tidak setelah usai penetapan tersangka tergantung penyidik.
"Ketiganya belum bisa ditahan, itu hak prerogatif penyidik. Nunggu putusan penyidik," ungkapnya.
Djatmiko menegaskan, ketiga tersangka bakal dipanggil kembali dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan. Sebab, sebelumnya satu tersangka izin tidak hadir karena sakit. Pada pemanggilan ke depan, ketiganya bakal dihadirkan bersamaan, dengan masing-masing penyidik.
Baca berita selengkapnya, hanya di koran Jawa Pos Radar Bojonegoro. Dapatkan update berita terlengkap dan aktual seputar Bojonegoro, Lamongan, dan Blora.
Editor : Hakam Alghivari