Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Petani Blora Desak Program KHDPK Dibatalkan

Eka Fitria Mellinia • Rabu, 27 September 2023 | 23:55 WIB

 

TUNTUT: Emak-emak yang tergabung Organisasi Lidah Tani Blora rayakan Hari Tani Nasional sekaligus menyuarakan lima tuntutan kepada Pemkab Blora pada Senin lalu (25/9). (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BJN)
TUNTUT: Emak-emak yang tergabung Organisasi Lidah Tani Blora rayakan Hari Tani Nasional sekaligus menyuarakan lima tuntutan kepada Pemkab Blora pada Senin lalu (25/9). (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BJN)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Para petani tergabung organisasi Lidah Tani Blora menyuarakan tuntutan terkait program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Blora agar dibatalkan. Terpantau, belasan truk memboyong para petani bersuara ke depan Kantor Bupati Blora.

Diketahui, para petani beranggapan tentang program pemerintah provinsi tentang KHDPK hanya iming-iming dan pada akhirnya tak sesuai dengan harapan petani. Mereka menuntut lima hal memperingati Hari Tani ke pemkab setempat.

Ketua Organisasi Lidah Tani Blora Ngudiono mengatakan, program RAPS (reforma agraria dan perhutanan ssosial) merupakan peraturan pembaharuan skema yang penuh dengan iming-iming dan pada akhirnya mengilusi kaum tani Indonesia agar terjebak masuk ke dalam skema pemerintah. Skema terbaru itu dinamakan KHDPK.

Program KHDPK, lanjut dia, didasari UU Cipta Kerja dan PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Sebagaimana diorientasikan untuk pemetaan kembali kawasan hutan di Jawa. Selanjutnya, tetap tersedianya lahan bagi investasi yang akan masuk ke Indonesia, terkhususnya adalah pembangunan proyek strategis nasional.

''Adanya aturan tersebut akan menjadikan negara sebagai tuan tanah besar melalui lembaga yang dibentuk mereka. Ini namanya monopoli yang dilakukan negara terhadap petani,"ucapnya.

Ngudiono juga mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Gubernur Jawa Tengah telah menyatakan sikap mendukung program KHDPK tersebut. Kemudian menetapkan Kabupaten Kendal dan Blora sebagai pilot project atau percontohan dari program KHDPK.

''Kami akan mendesak Bupati Blora untuk mempertimbangkan Blora sebagai percontohan yang menyiksa kaum tani," tegasnya.

Selanjutnya, ia juga menambahkan lima tuntutan kepada pemkab setempat. Pertama, batalkan KHDPK di Blora. Kedua, hapuskan program RAPS yang menghisap tenaga kaum tani. Ketiga, berikan hak pengelolaan kawasan hutan kepada rakyat. Keempat, pemerintah memberikan pupuk gratis kepada petani. ''Dan kelima, laksanakan reforma agraria sejati," imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Blora Hariyanto mengatakan, akan menyampaikan tuntutan para petani ke Bupati Blora. Tuntutan itu akan diambil keputusan secepatnya agar masyarakat mendapat keadilan dalam menggarap lahan mereka. Sebab, mereka menganggap program KHDPK merupakan konsep bagi hasil pemerintah dan petani.

''Kami juga akan meminta pihak Bank BRI agar secepatnya salurkan kartu tani. Sejauh ini, 126 kartu tani mendaftar dan baru 36 petani yang sudah mendapatkan. Kartu tani itu akan berguna mengatasi permasalahan di bidang pertanian terkait kelangkaan pupuk dan penyaluran pupuk yang tidak sesuai," ujarnya. (hul/bgs)

Editor : Eka Fitria Mellinia
#KLHK #Petani #bank bri #kartu tani #KHDPK #tuntutan