Tahun lalu kami buat pilot project CMS di 42 desa. Berjalan hingga akhirnya dinilai berhasil. ''Tahun ini semua desa diwajibkan menggunakan CMS," ujar Kabid Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Blora Suwiji Selasa (20/6).
Suwiji menerangkan, dengan diterapkannya CMS, sistem keuangan bisa lebih efesien. Mulai pembayaran program desa seperti dana desa kepada rekanan hingga pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
''Perangkat desa akan lebih mudah. Tidak harus ke bank mencairkan uang," paparnya.
Menurutnya, sejak diterapkan setahun lalu di 42 desa, belum ada kendala penggunaan aplikasi CMS. Hanya, beberapa desa konfirmasi layanan aplikasi tidak bisa dijalankan. Setelah dikonfirmasi ternyata jaringan ponsel yang kurang bagus.
Masalahnya bukan di aplikasi CMS, tapi di jaringan HP. Kami selalu koordinasikan termasuk dengan pihak Bank Jateng,'' jelasnya.
Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, Pemkab Blora melalu selalu berupaya berbenah dalam rangka membangun desa yang lebih baik. Layanan CMS di desa bertujuan agar penatausahaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel. (luk/zim) Editor : M. Yusuf Purwanto