Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Penggunaan Mobil Dinas Diperketat

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 24 Mei 2023 | 17:23 WIB
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
BLORA, Radar Bojonegoro - Mobil operasional plat merah bernomor polisi K 9505 AE disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh salah satu honorer Setda. Atas kejadian itu pemkab bakal lebih perketat penggunaan seluruh inventaris kendaraan bagi pegawai pemkab.

‘’Kami akui kecolongan. Mobil yang seharusnya digunakan untuk kegiatan operasional disalah gunakan oleh salah satu honorer kami untuk kepentingan pribadi,’’ ujar Kepala Bagian Umum Setda Blora Sujianto kemarin (23/5).

Sujianto menjelaskan, mobil operasional plat merah tersebut diganti dengan plat hitam bernomor polisi berbeda, yakni K 1050 XE.  Kejadian itu menjadi atensi bagi pegawai lain agar tidak melakukan hal yang sama. Pihaknya mengaku bakal memperketat penggunaan mobil operasional dinas.

‘’Ke depan kami perketat penggunaan. Keluar masuk mobil digunakan untuk apa, akan kami catat dan bentuk tim untuk monitoring kendaraan operasional,’’ ujarnya.

Sujianto mengatakan, mobil operasional tidak seharusnya digunakan kepentingan pribadi. Sebab, dibeli dengan anggaran daerah. Ia berterimakasih kepada masyarakat. Jika menemukan penyalahgunaan kendaraan operasional pemkab agar segera dilaporkan.

Ia mengatakan, tenaga honorer yang bersangkutan tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Hasilnya yang bersangkutan telah melanggar kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagian Umum Setda.

Pihaknya juga telah memberikan sanksi berupa skorsing untuk tidak bertugas sementara. (luk/zim) Editor : M. Yusuf Purwanto
#mBangun Blora Berkelanjutan #Diperketat #mobdin #blora