Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Puluhan Kelompok Tani Ajukan Perhutanan Sosial

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 17 Mei 2023 | 21:17 WIB
PETANI HUTAN: Panitia pendataan melayani petani mengajukan perhutanan sosial. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
PETANI HUTAN: Panitia pendataan melayani petani mengajukan perhutanan sosial. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Sekitar 60 kelompok tani hutan (KTH) dengan ratusan anggota mengajukan lahan garapan perhutanan sosial. Kuota diberikan kementerian yakni 7.993 hektare. Masing-masing petani atau keluarga diberikan hak kelola maksimal 2 hektare.

Koordinator Pendamping Perhutanan Sosial Blora Mulgianto mengatakan, para petani hutan sudah tergabung KTH saat ini proses pengajuan pengelolaan perhutanan sosial tahap kedua. Tahap pertama selesai beberapa bulan lalu, termasuk pengukuran lahan.

‘’Pengajuan tahap pertama sudah dapat SK. Ini mulai lagi pengajuan tahap kedua," jelasnya kemarin (16/5).

Mulgiyanto mengatakan, tercatat sekitar ribuan petani hutan tergabung 60 KTH di Blora. Masing-masing KTH mempunyai ratusan anggota petani hutan. Mereka berhak mengajukan pengelolaan hutan sebelumnya dikelola Perhutani melalui program kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

‘’Ada 60 KTH, di dalamnya sama gabungan kelompok tani hutan (GKTH). Data petaninya tidak menghitung, kadang satu KTH bisa sampai 600," paparnya.

Setiap petani atau kartu keluarga (KK), menurut dia, berhak mengajukan garapan lahan hutan sekitar 2 hektare. Namun, di lapangan ada yang kurang dari 2 hektare atau 2.000 meter persegi. ‘’Sesuai garapan petani pada lahan sebelumnya pernah digarap," jelasnya.

Petani tidak diharuskan pemerintah menanam satu jenis tanaman. Secara regulasi, menurut Mulgiyanto, tanaman sekitar hutan disesuaikan kebutuhan petani. Untuk pemberdayaan ke depan bakal dikembangkan teknologi pertanian.

Tejo salah satu pendamping KTH wilayah hutan Kecamatan Kunduran mengatakan, petani hutan proses pemberkasan pengajuan perhutanan sosial. Setelah selesai bakal diajukan ke Kementerian Kehutanan untuk memperoleh SK pengelolaan lahan.

Adapun, Blora menjadi daerah menjadi percontohan program KHDPK dengan porsi kuota kelola sebanyak 7.993 hektare. Sebelumnya dikelola Perhutani di setiap KPH. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#mBangun Blora Berkelanjutan #Kumpok Tani #Petani Kehutanan #blora