Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Program Perhutanan Sosial Belum Berjalan Mulus

M. Yusuf Purwanto • Senin, 17 April 2023 | 20:43 WIB
BELUM TUNTAS:  Kelompok tani hutan wilayah Lemah Puteh, Desa Sidomulyo Kecamatan Banjarejo melakukan aksi beberapa waktu lalu. (RAHUL OSCARA DUTA/RDR.BLORA)
BELUM TUNTAS:  Kelompok tani hutan wilayah Lemah Puteh, Desa Sidomulyo Kecamatan Banjarejo melakukan aksi beberapa waktu lalu. (RAHUL OSCARA DUTA/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Program perhutanan sosial di Blora belum berjalan mulus. Program dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) itu masih kerap ada masalah. Padahal, surat keputusan (SK) perhutanan sosial sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Mulgiyanto, salah satu Pendamping Kelompok Tani Hutan (KTH) di Blora menerangkan, sebelum puasa lalu ada kasus di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung. Yakni, terdapat kerancuan dalam fasilitasi yang dilakukan oleh KLHK. Ada KTH yang sudah mengajukan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), namun terdapat kelompok tani baru yang muncul.

‘’Sehingga terdapat dua pesanggem di satu bidang lahan yang beririsan," ucap Mbah Mul, sapaanya.

Selain itu, di area KHDPK Lemah Puteh, Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo juga ada masalah. Yakni, ada pihak Perhutani yang melakukan aktivitas di lahan tersebut. Hal-hal tersebut membuat petani resah.

Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Cepu Mustopo mengakui kesalahan itu. Pihaknya langsung menugaskan anggotanya untuk mengirim surat permohonan maaf atas pelarangan menggarap lahan yang masuk areal KHDPK. Namun, pihaknya mengaku tidak melakukan aktivitas penebangan maupun penanaman. ‘’Kami juga tidak lakukan kegiatan tanam dan tebang di area SK 185 dan SK 192. Sesuai aturan LHK tersebut,’’ ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, para KTH yang memeiliki SK KHDPK tersebut hanya ingin hak mereka dipenuhi. DPRD mendorong adanya sosialisasi intensif agar aturan tersebut dijalankan sesuai peraturan tersebut. ‘’Perlu adanya pembicaraan lebih lanjut antara Perhutani, KTH, dan juga Pemkab setempat. DPRD selalu mendukung sosialisasi untuk kebaikan bersama,’’ jelasnya. (hul/zim) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Program Perhutanan Sosial #mBangun Blora Berkelanjutan #Belum Berjalan Mulus #blora