Februari lalu, pembagian blok Y sempat diprotes beberapa pihak akibat tidak transparan. ‘’Pengundian dengan pedagang dan paguyuban juga didampingi kejaksaan dan polres agar terjamin adil dan transparaan,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kiswoyo.
Diketahui, saat ini pasar Blok Y ini masih milik Kementerian Perdagangan. Pasar rakyat di Kecamatan Ngawen itu direvitalisasi dengan dana APBN senilai Rp 2,7 miliar. Anggaran merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan.
‘’Penandatanganan kemungkinan bulan ini. Namun, masih menunggu petunjuk Kementerian Perdagangan,’’ ungkapnya.
Dia sudah menyampaikan proses pembangunan, tidak ada beban biaya ataupun lainnya. Hanya mengimbau, para pedagang tidak serta merta percaya pihak lain menjanjikan dapat kios atau los.
Pihaknya membuat surat pernyataan di atas materai dan bertanggung jawab ketika terbukti transaksi kepada pedagang. Ia menambahkan, dari hasil pembangunan ini terdapat 157 sarana perdagangan terdiri 22 kios, 130 los, dan 5 tempat dagangan basah atau daging.
Sri Munadi salah satu pedagang senang mendapat kios dalam pengundian. ‘’Tempatnya bersih. Dulu, saya lesehan,’’ ujar pedagang bumbu masak tersebut. (hul/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto