Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Denda Proyek Molor Sekitar Rp 700 Juta

M. Yusuf Purwanto • Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:26 WIB
Ruas jalan Ngloram-Kedungtuban usai dikerjakan akhir Desember lalu, tampak pesepeda melintas. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
Ruas jalan Ngloram-Kedungtuban usai dikerjakan akhir Desember lalu, tampak pesepeda melintas. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Terdapat proyek jalan tahun lalu yang molor atau tidak tuntas hingga akhir Desember 2022. Kontraktor dibebankan denda, terkumpul sekitar Rp 700 juta. DPRD Blora mengevaluasi dan minta perencanaan dipercepat, agar pengerjaan tidak molor.

 

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora Nizamuddin Al Hudda mengatakan, kontraktor yang pengerjaannya molor dikenai denda. Hasilnya, terkumpul sekitar Rp 700 juta dan dimasukkan ke kas daerah (kasda) dikelola badan pengelolaan pendapatan, keuangan, dan aset daerah (BPPKAD).

 

Tahun ini, pemkab berupaya mempercepat perencanaan dan proses pengerjaan proyek infrastruktur. Beberapa sudah progres pengerjaan dan selesai lelang. ‘’Termasuk jalan dari DAK sudah selesai lelang, segera pelaksanaan," terangnya.

 

Anggota Komisi C DPRD Blora Darwanto mengatakan, pemkab perlu mengambil langkah agar tidak terjadi pengerjaan proyek yang selesai tidak sesuai target. Ia menyarankan, tahun ini perencanaan pembangunan dipercepat.

 

‘’Perencanaan pembangunan semestinya selesai akhir bulan Februari, sehingga Maret proses lelang," ujarnya.

 

Menurut Darwanto, jika proses berjalan lancar estimasi pengerjaan proyek dilakukan April mendatang. Dengan masa pengerjaan biasanya tiga hingga empat bulan. Sehingga sebelum Desember semua proyek bisa selesai. Juga pengerjaan musim kemarau, sehingga kualitas pekerjaan bagus. ‘’Diharapkan September semua pekerjaan pembangunan sudah selesai. Tidak harus menunggu akhir tahun," kritiknya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#mBangun Blora Berkelanjutan #Uang Denda #blora #Proyek Molor