Pendaftaran telah ditutup Kamis (19/1) mencakup 295 kelurahan/desa. ‘’Pendaftar harus dua kali kebutuhan. Misalkan, sudah terpenuhi tapi belum ada perempuan mendaftar akan diperpanjang lagi pendaftarannya,’’ kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim kemarin (20/1).
Pendaftar panwaslu desa/kelurahan tidak sebanyak panitia pemungutan suara (PPS). ‘’PPS paling rendah 17 tahun, sedangkan panwaslu 21 tahun,’’ jelasnya
Andyka pihaknya memastikan bersih dari pendaftar pegawai negeri sipil (PNS) ataupun PPPK apalagi anggota partai politik. ‘’Kami pastikan tidak ada,’’ ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan dari setiap kecamatan melanjut prosesi pendaftaran. Dan segera menginfokan bila ada perpanjangan pendaftaran. (hul/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto