Mirisnya, pelaku asusila belum tertangkap. Beberapa instansi kesulitan menggali informasi dari korban karena terkendala komunikasi. ‘’Kesulitan terbesar dihadapi kepolisian yakni berkomunikasi dengan korban," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Blora Indah Purwaningsih kemarin (3/1).
Indah menjelaskan, setelah hamil 2021 lalu, korban saat ini kembali hamil. Lagi-lagi tidak diketahui siapa ayah dari bayi dikandung itu. Bahkan, saat ini perempuan nahas itu tengah menghitung hari menanti kelahiran anak keduanya.
Indah mengatakan, penanganan dikoordinasikan dengan Puskesmas Jepon dan bidan. Terus memantau kesehatan ibu dan janin. ‘’Korban dan keluarga sudah terdaftar di DTKS, sehingga kontinyu mendapatkan bantuan," ujarnya.
Dia menganggarkan tes DNA khusus untuk membantu kepolisian mengungkap siapa pelaku di balik kehamilan korban. Termasuk, kerja sama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Temanggung, untuk terapi khususnya mengorek keterangan siapa pelaku menghamili korban.
Namun, belum juga diketahui, karena keterbatasan komunikasi korban. ‘’Sudah banyak upaya kami lakukan tapi memang terkendala komunikasi," jelasnya.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Blora Ainia Shalichah berharap awal 2023 menjadi harapan cerah mengungkap siapa pelakunya. Berbagai pihak dituntut konsisten pengungkapan kasusnya.
Perlu diketahui, korban melahirkan anak perempuan pada 4 Februari 2021 di RSUD dr. R. Soetijono Blora. Waktu itu, dokter spesialis obstetri ginekologi mendeteksi adanya kelainan pada organ jantung si bayi hingga dan merujuk ke RSUP dr. Kariadi Semarang mendapatkan penanganan. Sayangnya tiga bulan kemudian anak tersebut meninggal saat perawatan. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto