"Hanya dapat jatah 5 liter. Kalau satu kali traktor membajak sawah membutuhkan 10 liter. Ya pastinya kurang," kata Mariyono usai membajak sawah di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan kemarin (17/11).
Ia mengaku hanya bisa membeli 5 liter solar dalam sehari, padahal traktor butuh berjalan setidaknya 10 liter. Untuk menambal kekurangan, Mariyono membeli kepada orang lain. Menurutnya, membeli di SPBU harus ada surat rekomendasi yang diurus melalui desa.
"Harus ada surat dari desa. Malahan kalau tidak ada itu, tidak bisa beli," jelasnya.
Eko Djulianto Supervisor SPBU Cepu membenarkan, jika pembelian solar petani harus membawa surat rekomendasi dari kelurahan dan dinas pertanian. Sebab, kuota solar subsidi petani sudah dijatah di masing-masing SPBU.
Menurutnya, surat rekomendasi sudah menghitung kebutuhan petani. "Rekomendasinya dari desa, mengetahui dinas pertanian. Tentu jatahnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan. Misalkan dalam satu jam berjalan membutuhkan satu liter, nanti dikalkulasikan," jelasnya.
Menurutnya, paling banyak para petani bisa mengakses solar subsidi sampai 30 liter. Setiap SPBU diberikan kuota, ketika petani datang membawa surat, tentu dilayani selama persedian. "Sistemnya kuota di SPBU, setiap petani datang membeli kuota berangsur berkurang," jelasnya.
Menurut Eko, terkadang terjadi di lapangan, surat rekomendasi dibawa petani sudah kedaluwarsa. Sehingga SPBU tidak dapat melayani sebelum surat diperbarui. "Kalau musim tanam seperti saat ini memang banyak yang membeli," ujarnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto