Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tujuh Pelaku Dibekuk, Satu Masih DPO

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 4 November 2022 | 21:07 WIB
CARI ALAT BUKTI: Petugas Polres Blora olah TKP tawuran di Kelurahan Karangboyo, Cepu. Petugas masih menyelidiki pelaku tawuran. (LUKMAN HAKIN/RDR.BJN)
CARI ALAT BUKTI: Petugas Polres Blora olah TKP tawuran di Kelurahan Karangboyo, Cepu. Petugas masih menyelidiki pelaku tawuran. (LUKMAN HAKIN/RDR.BJN)
BLORA, Radar Bojonegoro - Pengungkapan tawuran antarpemuda yang menewaskan Rohman, 24, mulai terungkap. Penyidik Polsek Cepu telah menetapkan tujuh pelaku terlibat dalam tawuran di Kawasan Mentul, Kelurahan Karangboyo, Cepu, Blora, tersebut.

Satu sebagai otak pembunuhan telah diamankan. Rerata masih anak-anak atau di bawah umur. Pengejaran dilakukan hingga luar wilayah. Masih ada satu lagi diduga terlibat. Saat ini proses pencarian kepolisian. “Tujuh sudah didalami dan dipastikan terlibat atas tewasnya satu korban pada Senin malam,” kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana kemarin (3/11).

Dia mengatakan, awalnya mendalami peran 19 pemuda pada Rabu (2/11), dan menetapkan tujuh pelaku. Rinciannya enam pelaku berusia anak-anak dan satunya sudah pemuda, berusia 18 tahun.

Kapolsek mengungkapkan, penusukan dilakukan pelaku berusia 18 tahun berinisial N asal Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu. Diduga dengan senjata tajam, jenis pisau kecil. Kepolisian sempat melakukan pengejaran di luar wilayah, karena pelaku melarikan diri di Ngawi dan Sragen.

Akhirnya berhasil diamankan di wilayah Cepu. Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan di Polres Blora untuk peroses lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyanto mengatakan, tujuh anak terlibat tragedi di Mentul Kecamatan Cepu sudah diamankan. Pelaku menusuk korban hingga meninggal dunia menggunakan senjata tajam. “Bukan pembacokan tapi penusukan. Ditusuk pakai krambit (pisau kecil) gagangnya ada lubang, sesuai visum luka,” paparnya.

Ia menjelaskan, saat ini masih mengincar satu pelaku lagi diduga terlibat perkelahian tersebut. “Satu masih DPO, yang lainnya tidak dimasukan dan tidak dijadikan tersangka,” jelasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#senjata #cepu #remaja #dpo #asmara #cewek #Tawuran #pelaku