Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Lima Jenis Obat Sirup Bakal Ditarik Distributor

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:02 WIB
WASPADA GAGAL GINJAL: Salah satu pengunjung apotek di sekitar Cepu melihat obat-obatan. (Lukman Hakim/RDR.BLORA)
WASPADA GAGAL GINJAL: Salah satu pengunjung apotek di sekitar Cepu melihat obat-obatan. (Lukman Hakim/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Dinas Kesehatan Blora meminta semua apotek memisahkan lima jenis sirup dengan obat lainnya. Diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas, sambil menungu pengujian dan sampling dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini belum ditemukan penyakit gagal ginjal akut anak di Blora.

 

Lima jenis tersebut ialah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam).

 

Sekretaris Dinkes Blora Wilys Yuniarti menjelaskan, semua apotek di daerah diberikan surat imbauan memisahkan lima jenis obat sirup. Saat ini masih dilakukan pengujian dan sampling oleh BPOM sebagai tidakan preventif.

 

Dinkes belum bisa melakukan penarikan obat sebab masih menunggu kepastian dari pemeriksaan BPOM. “Kami imbau masyarakat agar memilih obat melalui sarana resmi apotek dan toko berizin,” katanya

 

Dari monitoring tim dinkes, menurut dia, di Blora saat ini belum ditemukan anak-anak terkena penyakit gagal ginjal akut disebabkan kandungan kimia pada obat sirup. “Sampai saat ini belum ada laporan epidemologi kasus,” jelasnya.

 

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Blora Nurul Huda mengatakan, lima jenis obat sudah disterilisasi setiap apotek dan rencananya akan ditarik distributor. “Untuk lainnya masih diperjualbelikan sesuai jenis diperbolehkan BPOM,” jelasnya.

 

Dia menjelaskan, dinkes meminta mengikuti aturan sudah dikeluarkan dari Kemenkes atau dari BPOM terkait penjualan obat sirup. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Obat Sirup #IAI Blora #bpom #mbangun blora #blora #Apotik