Kontraktor Potensi Bayar Bunga Bank Lebih Besar

M. Yusuf Purwanto • Dipublikasikan Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:18 WIB
RUSAK: Jalan Desa Gabusan Kecamatan Jati ini rusak. Selain itu, jalan provinsi dan kabupaten juga masih banyak yang rusak. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BLORA)
RUSAK: Jalan Desa Gabusan Kecamatan Jati ini rusak. Selain itu, jalan provinsi dan kabupaten juga masih banyak yang rusak. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Pembayaran bunga dana pinjaman daerah kepada Bank Jateng diperkirakan lebih tinggi. Sebab, beberapa rekanan mengajukan uang muka pada proyek pengerjaan jalan. Sehingga rencana hanya satu termin pembayaran menjadi dua termin.

 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora Nidzamudin Al Huda menjelaskan, kesepakatan pencairan dilakukan dalam kontrak kerja sama antara pemkab dengan rekanan. Namun, pihaknya mengaku jika ada yang sepakat satu termin dan dua termin pencairan.

 

"Ada minta uang muka, tapi hingga Oktober ini belum ada yang mencairkan," jelasnya.

 

Huda menjelaskan, jika pengerjaan selesai biasanya pencairan dilakukan November. Terkait perhitungan bunga semakin tinggi jika pencairan dua termin, tentu bunga dibayarkan sebagai peminjam semakin besar. "Saya tidak begitu mengerti jumlah bunganya berapa, karena perhitungannya di BPPKAD (badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah)," jelasnya.

 

Saat ini proyek pengerjaan 14 jalan menggunakan dana pinjaman Bank Jateng senilai Rp 150 miliar tengah dikebut. Target selesai November dan maksimal Desember.

 

Sebelumnya, Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji menerangkan, kesepakatan dengan rekanan terpaksa harus mengambil mekanisme pencairan dua termin. Sebab, rekanan menginginkan uang muka. Pihaknya memaparkan, setiap kali pencairan harus potong bunga sekitar 5,9 persen. "Jika dua termin pengambilan, tentu bunga dibayarkan akan bertambah," jelasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
perbaikan jalan Bayar bunga Proyek mbangun blora blora