Lukito koordinator tim advokasi Kawasan Wonorejo mengungkapkan, pasca pertemuan dengan menteri, beberapa perwakilan dari pemkab datang. Namun, tidak untuk mendata tapi berkordinasi dngan rukun tetangga (RT).
Ia menjelaskan, akan ada pertemuan lagi antarwarga dan pemkab pada 11 November mendatang. "Akan dijadwalkan pertemuan lagi, masyarakat sebetulnya masih menginginkan status tanah menjadi hak milik," jelasnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat sendiri sempat melakukan diskusi setelah kunjungan menteri. Karena dari analisa dilakukan ketika menjadi hak guna bangunan (HGB) konsekuensi warga terlalu berat. "Karena terkait soal peralihan haknya, misalkan hari ini hak pakai, terus proses peralihan hak milik masih panjang," tuturnya.
Lukito menjelaskan, masyarakat tidak ingin dipersulit terkait kepastian hukum kepemilikan tanah. Sebab HGB belum bisa menjamin warga tidak digusur jika terdapat proyek di masa mendatang.
Sementara itu, Camat Cepu Budiman saat dikonfirmasi terkait pendataan belum memberikan balasan. Sebelumnya mulai Senin (10/10), camat dan beberapa lurah di Kecamatan Cepu diminta Bupati untuk memastikan data penduduk dan jumlah bangunan berada di kawasan Wonorejo (Wonorejo, Jatirejo, Sarirejo, Tegalrejo). Data itu untuk dasar pengukuran ke depannya. Jangan sampai ada penambahan baru. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto