"Kami mendorong kepada dinas perdagangan agar permasalahan pasar bisa cepat selesai dan ditempati pedagang," kata Ketua Komisi B DPRD Yuyus Waluyo kemarin (23/8).
Politikus Partai Nasdem tersebut menjelaskan, pendataan pedagang harus teliti, disesuaikan regulasi. Terkait menggandeng kejaksaan negeri (kejari), pihaknya mendukung hal tersebut, sebab sebelumnya pengelolaan pasar carut marut, terjadi dugaan pungutan liar (pungli) dan penjualan bidak.
"Kami tekankan jangan sampai ada jual beli bangunan pasar atau apapun diuangakan," tuturnya.
Yuyus mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan dindagkop, namun pihaknya tidak menentukan kepastian bangunan pasar bisa ditempati pedagang. Terkait beberapa pedagang sebelumnya kehilangan barang dagangan, ia mendorong agar dinas memperbaiki secara bertahap.
"Masukan-masukan ditampung untuk perbaikan pasar ke depan lebih baik," jelasnya.
Sebelumnya, kejari menerima pemaparan persoalan blok D Pasar Sido Makmur sekaligus data pedagang akan menempati. Namun, belum ada kejelasan pendampingan, karena saat pertemuan kejari hanya memberikan saran secara kaidah hukum atau yuridis. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto