Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Masyarakat Hutan di Blora Butuh Komunikasi terkait KHDPK

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 27 Mei 2022 | 17:41 WIB
PETANI HUTAN: Ratusan petani hutan selatan geruduk kantor DPRD Blora suarakan penerapan KHDPK. (Lukman Hakim/RDR.BLORA)
PETANI HUTAN: Ratusan petani hutan selatan geruduk kantor DPRD Blora suarakan penerapan KHDPK. (Lukman Hakim/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di wilayah Blora belum ditetapkan. Namun, petani hutan atau lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) merasa perlu ada komunikasi. Sehingga, DPRD Blora akan memfasiliasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

Selain petani hutan, beberapa pekerja Perhutani Randublatung sempat unjuk rasa ke Jakarta menolak rencana kebijakan KHDPK. Sebab, kebijakan itu dinilai bisa berimbas pada pengurangan karyawan Perhutani. Alasannya, nantinya pengelolaan hutan Perhutani akan berkurang.

 

Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo menjelaskan, KHDPK belum diresmikan oleh pemerintah, namun respons dari LMDH dan karyawan Perhutani sudah ada. Mereka menolak adanya program pemerintah karena dirasa merugikan.

 

"KHDPK masih rumor. Kami cek belum menerima surat resmi, namun sudah ada respons terlalu jauh," jelasnya.

 

Politikus Partai Nasdem tersebut mengungkapkan, nantinya hasil audiensi akan ditindaklanjuti dengan mengajak LMDH untuk bertemu KLHK. Serta, mengomunikasikan permasalahan agar mengetahui kebijakan secara menyeluruh. Sebab menurutnya, kebijakan KHDPK lebih mendorong para petani desa sekitar hutan mempunyai hak pengelolaan hutan.

 

"Agar pengelolaan tidak tersentral, saumpama ada program teman-teman petani sekitar hutan bisa memanfaatkan," jelasnya.

 

Sementara itu, LMDH Randublatung Sutam mengungkapkan sudah melakukan audiensi dengan DPRD. Aspirasi masyarakat akan disuarakan dengan KLHK. Menurutnya, jika program KHDPK tetap berjalan, harus ada satu kawasan yang difokuskan.

 

"Seperri di BKPH Trembes, kalau di BKPH Mberan hampir sebagian kecil masih ada hutannya," jelasnya.

 

Langkah tersebut diambil LMDH karena khawatir akan ada rebutan lahan hutan. Menurutnya, yang akan menikmati adalah orang-orang yang mempunyai modal besar. Petani-petani hutan hanya menjadi pekerja. "Selain Randublatung LMDH di Cepu juga menolak," klaimnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Petani Hutan #mbangun blora #blora #mas arief #bupati blora