Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Isak Tangis Mengeluh ke DPRD Warga Balun Meminta Kompensasi 

Muhammad Suaeb • Rabu, 15 November 2017 | 14:10 WIB
isak-tangis-mengeluh-ke-dprdnbspwarga-balun-meminta-kompensasinbsp
isak-tangis-mengeluh-ke-dprdnbspwarga-balun-meminta-kompensasinbsp

BLORA - Warga Balun Sawahan, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, merasa tak lelah berusaha mendapatkan kompensasi setelah rumahnya dilakukan penggusuran. Selasa (14/11) mereka mendatangi kantor Bupati Blora Dojoko Nugroho menyerahkan surat permintaan audiensi. 


Sempat terjadi bersitegang, ketika penjaga kantor bupati bertemu warga yang berusaha menyerahkan surat audiensi. Mereka dilarang dengan alasan bupati tidak ada. Lalu, petugas mengarahkan surat diberikan bagian umum pemkab. 


Warga menjadi korban penggusuran proyek normalisasi aliran anak sungai di Kelurahan Balun itu pun mendatangi DPRD Blora. Ketika bertemu anggota DPRD mereka mengadukan nasibnya. Isak tagis dan keluh kesah mereka sampaikan.


Darda Syahriza, kuasa hukum warga mengatakan, mereka mengadukan nasibnya dan meminta kepastian apakah warga korban penggusuran mendapatkan kompensasi yang dianggarkan pada 2018 nanti. ‘’Nantinya ini untuk bekal bertemu bupati,’’ katanya.


Sebelum ke DPRD, warga berharap bisa bertemu dengan bupati. Mereka sudah melayangkan tiga kali surat audiensi dengan bupati. Tapi, belum ditanggapi. “Kami menunggu jawaban kapan bupati dapat meluangkan waktunya untuk mendengar jeritan hati kami,” kata Agus Iswanto, koordinator korban pengusuaran warga Balun.


Anggota Komisi D DPRD Santoso Budi Susetyo saat menemui warga mengatakan, dewan akan mengupayakan warga Balun mendapatakan kompensasi. Saat ini, DPRD sudah mengomunikasikan dengan pemkab. Seperti dengan sekretariat daerah (setda) maupun dinas perumakan pemukiman dan perhubungan. ‘’Dan memamg sampai kemarin belum ada titik temu,’’ tuturnya.


Siswanto anggota DPRD lainnya mengatakan, kompensasi selama ini diharapkan warga Balun dipastikan tidak akan bisa dianggarakan pada 2018. Alasannya, pembahasan anggaran sudah dimulai sejak Juli lalu dan sudah berjalan. Dan September KUA-PPAS sudah diserahkan. 


‘’Artinya reng-rengan sudah ada dan kompensasi warga Balun sudah tidak bisa ditambah lagi,’’ ujar politisi Partai Golkar ini. 


Kemungkinan, kata dia, penganggaran bisa diajukan pada Perubahan APBD 2018 atau akan dibahas lagi pada anggaran 2019.

Editor : Muhammad Suaeb