RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Sebanyak 464 pekerja perusahaan outsourcing PT Berkah Rizki Optima resmi terdaftar dan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan pada September 2026. Wujud nyata pemerintah dan perusahaan hadir untuk menjamin keselamatan para pekerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono mengatakan, kepesertaan 464 pekerja tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jamsostek di Bojonegoro. Menurut dia, PT Berkah Rizki Optima merupakan perusahaan yang masih dalam tahap awal pengembangan atau startup.
Perusahaan yang beroperasi di unit PT Putera Jaya Sakti, Kecamatan Baureno, tersebut bergerak di bidang pengelolaan tembakau. Meski demikian, seluruh pekerja yang berjumlah 464 orang tersebut telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada September 2026.
Baca Juga: Perluas Akses Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Jalin Kerja Sama dengan BMT NU Ngasem
"Ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan cakupan universal coverage jamsostek atau UCJ, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jamsostek," ujar Denny.
Selain memastikan kepesertaan, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro juga memberikan sosialisasi mengenai program jamsostek kepada para pekerja PT Berkah Rizki Optima. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mekanisme dan proses pengajuan klaim apabila pekerja mengalami risiko yang ditanggung dalam program jamsostek.
Denny menegaskan, pemahaman pekerja mengenai manfaat kepesertaan menjadi bagian penting dari perlindungan jaminan sosial. Pekerja tidak hanya perlu terdaftar, tetapi juga mengetahui hak dan manfaat yang dapat diperoleh ketika menghadapi risiko dalam bekerja.
"Kami terus mendorong perusahaan untuk memastikan pekerjanya mendapatkan perlindungan jamsostek. Sosialisasi juga penting agar pekerja memahami manfaat kepesertaan dan mengetahui proses klaimnya," jelas Denny. (*/yna)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah