BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Lindungi 255 Peserta Bahlil Mini Soccer dari Tiga Kabupaten 

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 17:39 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bojonegoro memberikan perlindungan kepada seluruh peserta bahlil mini soccer zona 5
BPJS Ketenagakerjaan bojonegoro memberikan perlindungan kepada seluruh peserta bahlil mini soccer zona 5

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 255 peserta Bahlil Mini Soccer (BMC) terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro. Perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman bagi para peserta selama mengikuti kegiatan olahraga.

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menyerahkan secara simbolis kepesertaan tersebut dalam pembukaan BMC di Stadion Letjen H. Soedirman (SLS), Senin (14/9). Acara bergengsi tiga kabupaten meliputi Bojonegoro, Lamongan, Tuban itu turut dihadiri Ketua Harian DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Timur Adwi Wibowo, Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro Ahmad Supriyanto, hingga Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. 

Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Timur Adi Wibowo menyampaikan, kompetisi BMC bukan sekadar perlombaan, melainkan wadah pembinaan generasi muda untuk menyongsong Generasi Emas 2045. "Partai Golkar mendorong generasi muda menyiapkan Indonesia Emas 2045. Tidak hanya dari aspek intelektual, tetapi juga menyiapkan generasi yang sehat lahir dan batin," ujar Adi.

Sementara itu, dalam pelaksanaan pertandingan digelar 14-15 September itu, seluruh peserta terlindungi jamsostek. Keikutsertaan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan penting mengingat aktivitas olahraga, termasuk pertandingan mini soccer, tetap memiliki risiko cedera. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Pemkab Bojonegoro: Jamsostek Lewat Gerakan Jariyah Kehidupan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono menuturkan, dengan terdaftar sebagai peserta, para pemain mendapatkan perlindungan melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Denny menjelaskan, JKK memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan dan/atau santunan uang bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Manfaat pelayanan kesehatan mencakup pemeriksaan, perawatan hingga tindakan medis sesuai kebutuhan akibat kecelakaan kerja.

"Perlindungan bagi peserta kegiatan olahraga bukan hal baru. BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga memberikan perlindungan kepada para pemain liga futsal. Perlindungan tersebut mencakup risiko cedera yang dialami atlet ketika berlatih maupun bertanding," tuturnya.

Selain JKK, lanjut Denny, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki JKM. Program yang memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, serta manfaat beasiswa sesuai persyaratan.

"Dengan perlindungan terhadap 255 peserta Bahlil Mini Soccer Bojonegoro, kepesertaan jamsostek diharapkan semakin menjangkau berbagai aktivitas dan kelompok masyarakat, termasuk pelaku olahraga," pungkas dia. (*/yna)

Editor : Hakam Alghivari
Partai Golkar Bojonegoro bahlil mini soccer bojonegoro BPJS Keetenagakerjaan jamsostek