BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja. BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro mengapresiasi langkah tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat mendaftarkan pekerja di lingkungan sekitar melalui program Gerakan Jariyah Kehidupan. Langkah progresif tersebut disampaikan saat apel rutin di Halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris. Di antaranga ahli waris Ahmad Jupri menerima manfaat senilai Rp 267 juta. Kemudian ahli waris Dariyono, petani asal Kecamatan Kapas, menerima senilai Rp 160 juta. Serta, ahli waris Mulyo Pramujiarto, anggota Satlinmas, menerima manfaat senilai Rp 42 juta.
Wabup akrab disapa Nurul itu mengatakan, perlindungan jamsostek tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan yang membantu aktivitas sehari-hari. Masyarakat dapat mendaftarkan asisten rumah tangga (ART), tukang, maupun pekerja lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Gelar Hari Pelanggan Nasional, Beri Santunan hingga Rp 180 Juta
Program jaminan sosial ketenagakerjaan di Bojonegoro telah dimulai sejak November 2023. Hingga saat ini, sekitar 58 ribu pekerja telah didaftarkan dengan iuran yang ditanggung Pemkab Bojonegoro. "Pemkab tidak memberikan sanduk (santunan duka), tetapi memberikan jaminan kematian terhadap pekerja rentan," ujar Nurul.
Menurutnya, perlindungan tersebut memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarga ketika peserta meninggal dunia. Peserta dapat memperoleh santunan kematian sebesar Rpb42 juta sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, terdapat manfaat beasiswa bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ketika mereka meninggal, bisa mendapatkan biaya kematian sebesar Rp 42 juta. Bila anaknya ada dua orang, mendapatkan beasiswa mulai SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," jelasnya.
Ia mengajak para ASN untuk ikut memberikan perlindungan kepada pekerja di lingkungan masing-masing. Menurutnya, iuran yang relatif kecil dapat memberikan manfaat besar bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Khusus September hingga Desember 2026, masyarakat yang mendaftarkan pekerja dalam program tersebut mendapatkan diskon iuran sebesar 50 persen. Dari iuran Rp 16.800 per bulan, peserta cukup membayar Rp 8.400 per bulan.
"Ini bisa menjadi jariyah kehidupan. Kita memberikan perlindungan kepada orang lain dan keluarganya. Manfaatnya luar biasa," tuturnya.
Pihaknya menuturkan, Pemkab Bojonegoro juga akan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kiai dan ulama di Kabupaten Bojonegoro, termasuk yang berada di tingkat kecamatan dan desa. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperluas perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono mengapresiasi langkah dilalukan Pemkab Bojonegoro tersebut. Program tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Baca Juga: Wujudkan Perlindungan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Jaminan Ratusan Juta
"Kami sangat mengapresiasi program Gerakan Jariyah Kehidupan oleh Pemkab Bojonegoro. Ini langkah awal sekaligus bukti pemerintah daerah setempat peduli nasib warganya," tutur dia.
Pihaknya juga mendorong realisasi dan keberlanjutan program untuk ke depan. Harapannya, tutur Denny, bisa memberi manfaat para pekerja khususnya sektor informal. "Ini untuk mencegah keluarga jatuh ke kondisi ekonomi yang lebih sulit ketika pencari nafkah mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia," tuturnya. (*/yna)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah