DPRD Blora Bersama Pemkab Perjuangkan DBH Migas Berkeadilan

Muhammad Suaeb • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 08:10 WIB
PERJUANGAN: DPRD Blora bersama Pemerintah Daerah, Plt Sekda, BPPKAD, Bapperida, BPH, BPE audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
PERJUANGAN: DPRD Blora bersama Pemerintah Daerah, Plt Sekda, BPPKAD, Bapperida, BPH, BPE audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemkab Blora bersama DPRD Blora terus mendorong pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) yang lebih berkeadilan. Faktor dampak aktivitas pertambangan dan jarak wilayah menjadi dasar yang diajukan dalam perjuangan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, upaya tersebut telah menghasilkan tambahan DBH Migas sekitar Rp 27 miliar setelah sebelumnya dilakukan pemangkasan.

Namun, tambahan tersebut dinilai belum menjadi akhir dari perjuangan. Blora masih berupaya memperoleh porsi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan dampak aktivitas migas yang dirasakan daerah.

"Blora memiliki alasan untuk memperjuangkan porsi yang lebih adil. Selain faktor dampak, posisi wilayah juga perlu menjadi pertimbangan dalam penghitungan DBH," kata Siswanto.

Menurutnya, Blora termasuk daerah yang merasakan dampak aktivitas pertambangan migas setelah Bojonegoro. Bahkan, secara geografis, wilayah Blora relatif dekat dengan lapangan migas Banyu Urip di Bojonegoro.

Baca Juga: Kejar DBH Migas, Blora Dapat Sinyal dari Bappenas

Persoalan tersebut telah dibawa dalam audiensi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam pertemuan itu, Pemkab dan DPRD Blora menyampaikan usulan agar faktor eksternalitas negatif dan jarak turut dipertimbangkan.

"Ini tidak cukup hanya dibahas di satu lembaga. Setelah dari Bappenas, kami akan lanjutkan ke kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kemendagri dan Komisi XI DPR RI," ujarnya.

Selain itu, pembahasan juga akan diarahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat dasar pengajuan Blora terkait dampak aktivitas migas.

Siswanto menyebut perjuangan mendapatkan DBH Migas bagi Blora sudah berlangsung cukup lama. Sebelumnya, Blora belum mendapatkan porsi DBH Migas seperti sekarang.

"Setelah ada UU HKPD, perjuangan Blora membuahkan hasil dan daerah akhirnya memperoleh DBH Migas. Sekarang kami ingin agar pembagiannya semakin sesuai dengan kondisi dan dampak yang ada," jelasnya.

Dia berharap upaya tersebut dapat meningkatkan porsi DBH Migas yang diterima Blora. Dengan begitu, tambahan penerimaan daerah bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat.

"Intinya, kami ingin pembagian DBH lebih berkeadilan dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat Blora," pungkasnya. (adv)

 

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
DPRD Blora dbh migas Pemkab Blora blora