RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memberikan bantuan alat pascapanen bagi petani tembakau.
Hal ini, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan nilai tambah petani. Memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Pemkab Bojonegoro mendukung penuh agar kesejahteraan petani tembakau lebih meningkat.
Salah satunya dengan menyediakan alat pascapanen. Yakni, alat perajang tembakau yang diberikan kepada 40 kelompok tani di seluruh daerah penghasil tembakau. ’’Alat pascapanen (tembakau) itu untuk 40 kelompok,” beber Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman (Sarpras dan Perlintan) DKPP Bojonegoro Retno Budi Widyanti.
Retno melanjutkan, penerima bantuan pascapanen tersebut setiap tahunnya berbeda. Kelompok yang sudah mendapatkan pada 2023 dipastikan tidak mendapatkan bantuan di tahun 2024. Dirinya menyebut sudah sesuai regulasi hibah yang berlaku.
’’Yang sudah mendapat (bantuan, Red) di tahun 2023, tidak mendapat di tahun 2024. Sesuai regulasinya hibah. Besok di 2025 jika ada, penerimanya tidak sama,” terangnya. Selain itu, dukungan alat perajang tembakau ini bertujuan agar ada perbedaan signifikan ketika petani hendak menjual hasil buminya.
Terlebih, perbedaan harga ketika tembakau dijual hanya lembaran daun dengan tembakau yang sudah dirajang tersebut. Dia berharap, masyarakat lebih sejahtera dan menikmati hasil usaha serta kerja keras dari mulai musim tanam hingga musim panen.
Dengan bantuan alat pascapanen berupa perajang tembakau ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah. ’’Ada perbedaan harga ketika dijual hanya daun dengan yang rajangan, itu kan lain. Dengan alat perajangan supaya meningkatkan nilai tambah,” pungkasnya. (*/kam/bgs)
Editor : Hakam Alghivari