RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kesehatan merupakan salah satu hak yang wajib diberikan kepada semua masyarakat. Dengan kata lain, kesehatan bersifat universal. Sehingga kesehatan masyarakat perlu mendapat pelayanan melalui payung Universal Health Coverage (UHC, perlindungan kesehatan umum).
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan UHC berarti masyarakat umum memiliki akses terhadap layanan kesehatan berkualitas saat membutuhkan dimana saja dengan mudah. Selain menjamin kesehatan masyarakat secara luas dan adil. Masyarakat terhindar dari kemiskinan untuk biaya pengobatan.
Di Indonesia, UHC diimplementasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Utamanya melalui pemberian premi BJPS Kesehatan untuk masyarakat. Sehingga memungkinkan masyarakat untuk berobat dengan biaya tabungan premi. Dengan tanggungan BPJS kesehatan, masyarakat dapat berobat dengan lebih tenang.
Di Bojonegoro, hampir seluruh masyarakat setempat telah terkaver UHC berkat pembiayaan premi BPJS Kesehatan. Di tahun 2024 ini, capaian perlindungan UHC di Kota Ledre mencapai 99,92 persen, angka yang nyaris sempurna.
‘’'Pembiayaan premi BPJS kesehatan dalam rangka pemenuhan UHC di Bojonegoro menjadi salah satu bentuk pelayanan di bidang kami,’’ ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro dr. Rahmat Trisnanto.
Sejak 2020, status UHC Kabupaten Bojonegoro terus meningkat. Bahkan pada 2023 dan 2024 meraih penghargaan UHC Award tingkat nasional. Pada 2023, kaver UHC Bojonegoro mencapai 99,64 persen, sehingga kenaikan tingkat UHC tahun ini cukup signifikan.
Hal ini terbantu pula dengan banyaknya fasilitas kesehatan di Bojonegoro yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pada 2024, terdapat 10 rumah sakit, 15 klinik, 35 dokter praktik, dan 10 dokter gigi yang melayani pengobatan dan perawatan menggunakan BPJS Kesehatan. Seluruh puskesmas seantero Bojonegoro, total 35 puskesmas, juga menyediakan layanan BPJS Kesehatan.
Selain peningkatan kaver BPJS Kesehatan, Dinkes Bojonegoro juga mendukung layanan kesehatan masyarakat Bojonegoro dalam jangka panjang melalui pembangunan RS Onkologi Bojonegoro di Kecamatan Kalitidu untuk pengobatan kanker, serta pembangunan RSUD Temayang di Kecamatan Temayang untuk mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat area Bojonegoro selatan. Kedua rumah sakit tersbut ditargetkan mulai beroperasi di tahun 2025. (*/edo/cho)
Editor : Yuan Edo Ramadhana