RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Upaya untuk menekan angka kemiskinan ekstrim di Bojonegoro, akhir tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menggelontorkan bantuan. Kebijakan pemkab ini khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia tunggal.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkab Bojonegoro berupaya memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakatnya. Diantaranya dengan pemberian bantuan yang bersifat insidentil.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan mengatakan, bantuan bersifat insidentil dan akan direalisasikan di akhir tahun yang meliputi penyandang disabilitas dan para lansia tunggal. Total yang akan menerima ada 8.625 orang.
“Sekarang ini ada juga bantuan insidentil, dan ini khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia tunggal. Jumlahnya ada 8.625 orang,” terang Arwan.
Dia melanjutkan, bantuan yang dikhususkan tersebut bertujuan untuk membantu para penyandang disabilitas tunggal. Juga, para lansia tunggal yang memang tidak memiliki penghasilan sama sekali.
“Besarannya Rp 334 ribu per kepala,” jelasnya.
Total anggaran bantuan yang akan digelontorkan tahun ini sebesar Rp 2,7 miliar. Kemudian, untuk tahun depan naik menjadi Rp 3,3 miliar.
Dia berharap, dengan jenis bantuan ini para penyandang disabilitas dan lansia tunggal dapat meningkatkan kesejahteraan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. (*/kam/cho)
Editor : Hakam Alghivari